Inilah Peran Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di KFTD dalam Upaya Pencegahan Korupsi
PT Kimia Farma Trading & Distribution sebagai bagian dari Kimia Farma Group berkomitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas aneka upaya korupsi, seperti penyuapan. KFTD menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai salah satu usaha konkretnya. Sistem ini diciptakan agar seluruh elemen perusahaan mampu menerapkannya.
Cara KFTD Menerapkan SMAP
SMAP merupakan sistem anti korupsi dan penyuapan yang diterapkan secara menyeluruh. Penerapan SMAP terdiri dari berbagai langkah penting, yaitu:
-
Melakukan Sosialisasi dan Pelatihan
KFTD memulai penerapan SMAP dengan sosialisasi terkait definisi perilaku korupsi dan penyuapan. Hal ini dilanjutkan dengan pelatihan agar seluruh karyawan dan pimpinan tahu apa yang harus dilakukan jika menemui peristiwa serupa.
-
Menerapkan Tindakan Pengawasan
Setiap karyawan dan atasan dilatih untuk waspada terhadap adanya aksi korupsi serta penyuapan. Mereka harus belajar mendeteksi jika peristiwa tersebut terjadi serta bagaimana cara melaporkannya.
-
Mengetahui Cara Pelaporan
Tindakan pelaporan aksi korupsi dan penyuapan harus dilakukan melalui jalur khusus. KFTD membentuk unit khusus bernama Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang khusus menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Untuk melaporkan tindak penyuapan dan korupsi lain, pegawai bisa mengisi laporan di formulir pengaduan dan menyerahkannya secara langsung. Pegawai juga bisa mengisi laporan secara online dan mengirimkannya ke email [email protected]
-
Menerapkan Evaluasi Berkelanjutan
Semua program terkait integritas dan manajemen oleh KFTD wajib melalui evaluasi. Hal ini akan membantu perusahaan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap korupsi serta mengurangi efeknya.
SMAP sebagai Perwujudan GCG
SMAP adalah bentuk komitmen Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Hal ini sesuai dengan tujuan KFTD dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, berkualitas, dan memenuhi etika.
SMAP juga mencerminkan apa yang disebut Pedoman Perilaku (Code of Conduct). Setiap pegawai harus memiliki standar perilaku etis saat berada di tempat kerja. Hal ini termasuk menghindari aktivitas suap dan tidak ragu melaporkan jika melihatnya.
Menerapkan prinsip GCG secara menyeluruh adalah tujuan KFTD dalam memberantas korupsi serta menciptakan lingkungan kerja luas. Dengan SMAP, Kimia Farma Trading & Distribution bisa menciptakan transparansi, etika, dan moralitas di tempat kerja yang dapat menguntungkan semua pihak.